Thursday, June 5, 2014

Penerapan IFRS pada Perbankan Indonesia

A.    Pendahuluan

            Lembaga perbankan di Indonesia sudah memasuki pasar bebas, karena dinilai oleh pemerintah perbankanlah yang telah siap untuk memasuki pasar bebas dibanding dengan sektor-sektor yang lain terutama dunia pariwisata.
            IFRS (International Financial Reporting Standarts), mempunyai latar belakang konvergensi IFRS merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 Forum. Kesepakatan G20 London Summit 2 April 2009, menghasilkan 29 kesepakatan dimana kesepakatan nomor 13 sampai dengan nomor 16 adalah mengenai Strengthening Financial Supervision and regulation. Salah satunya pada butir kesepakatan nomor 15 dikatakan “to call on the accounting standart setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards”.
            Sektor bisnis dituntut untuk mempersiapkan diri dalam mengadopsi IFRS yang akan diterapkan pada tahun 2012. IAS dan IFRS merupakan standarakuntansi dan pelaporan keuangan yang merupakan produk IASC dan IASB.IFRS adalah produk IASB versi baru sedangkan IAS adalah produk IASC versi lama. Manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah :
a)      Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan StandarAkuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhancecomparability)
b)      Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
c)      Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
d)     Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
e)      Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

B.     Dampak penerapan IFRS di Indonesia dalam bisnis

            Berbagai dampak dapat terjadi dengan adanya penerapan IFRS ini,sehingga IFRS juga menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagai dampak dalam penerapan IFRS:
a)      Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuanganakan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
b)      Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyakmenggunakan nilai wajar.
c)      Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
d)     Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheetapproach dan fair value
e)      Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management ).
f)       Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.

1)      Dampak positif penerapan IFRS di Indonesia

            Meskipun masih muncul pro dan kontra, sesungguhnya penerapan IFRS iniakan berdampak positif. Bagi para emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), denganmenggunakan standar pelaporan internasional itu, para stakeholder akan lebihmudah untuk mengambil keputusan. Pertama, laporan keuangan Perusahaan akansemakin mudah dipahami lantaran mengungkapkan detail informasi secara jelasdan transparan.Kedua, dengan adanya transparansi tingkat akuntabilitas dan kepercayaankepada manajemen akan meningkat. Ketiga, laporan keuangan yang disampaikan perusahaan mencerminkan nilai wajarnya.
            Di tengah interaksi pelaku ekonomi global yang nyaris tanpa batas, penerapan IFRS juga akan membantu untuk memancing dan memperbanyak peluang untuk para emiten untuk menarik investor global. Dengan standar akuntansi yang sama, investor asing tentunya akan lebih mudah untuk membandingkan perusahaan di Indonesia dengan perusahaan sejenis di belahan dunia lain.

2)      Dampak negatif penerapan IFRS di Indonesia
           
            Seperti yang diketahui perekonomian Indonesia adalah berasaskan kekeluargaan. Akan tetapi semakin ke depan perekonomian Indonesia akan mengarah pada Kapitalis. Tidak bisa dipungkiri lagi kebudayaan negara barat(negara kapital) dapat mempengaruhi seluruh pola hidup dan pola pikir masyarakat Indonesia dari kehidupan sehari-hari hingga permasalahan ekonomi. Padahal dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai pondasi dasar perekonomiannya.   
            Begitu pula dalam pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. Akan tetapi dengan kemunculan IFRS tersebut dapat menyebabkan publik menginginkan keterbukaan yang amat sangat di dalam dunia investasi. Terutama keterbukaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
            Hal tersebut tentu berseberangandengan UUD 1945 pasal 33. Terlebih lagi dengan adanya Undang-Undang Penanaman modal di tahun 2007 lalu maka semakin terlihat jelas bahwa adaindikasi untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah ke penguasa modal(kapitalis). Hubungannya dengan IFRS adalah, keseragaman global menjadikan masyarakat mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan akuntansi diIndonesia adalah kapitalisme dan mengesampingkan asas perekonomian Indonesia yang terlihat jelas di Undang-Undang Dasar. Sehingga pada akhirnya akan memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia semakin dekat dengan sistem kapitalisme dan memudahkan investor asing untuk mengeruk kekayaan diIndonesia. Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenis transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki, dan juga pilihankebijakan akuntansi. 
            Adanya perubahan besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan, namun ada  perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur akuntansi. Perusahaan perbankan,termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak.
            Tetapi dibalik semua perubahan dan dampak yang mungkin terjadi, tidak dapatsemua dipungkiri denganadanya IFRS maka dapat memajukan perekonomian global di Indonesia sehinggamampu bersaing dengan dunia luar.

C.     Pembahasan

            Adopsi IFRS belum tentu dapat mengakomodasi karakteristik khusus suatu negara. Hal ini terjadi karena IASB sebagai standard setter dari IFRS memiliki anggota yang sebagian besar adalah negara maju. Oleh karena itu, IFRS belum tentu sepenuhnya sesuai apabila diimplementasikan di negara yang memiliki karakteristik berbeda dengan negara maju, sehingga pengadopsian IFRS harus disesuaikan dengan karakteristik suatu negara agar proses harmonisasi dapat mengakomodasi perbedaan karakteristik negara tersebut (Whardani, 2009).
            Ketidaksesuaian dalam penerapan adopsi IFRS dengan karakteristik suatu negara ini yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan dari pembuatan standar ini, yang salah satunya sebagai penyederhana berbagai alternatif kebijakan akuntansi yang diperbolehkan dan diharapkan untuk membatasi pertimbangan kebijakan manajemen terhadap manipulasi laba  sehingga dapat meningkatkan kualitas laba. Oleh karena itu, agar penerapan adopsi IFRS dapat efektif dan sesuai dengan tujuan serta berdampak positif bagi pelaporan keuangan maka perlu mempertimbangkan adanya perbedaan karakteristik, baik dari segi perusahaan maupun negara secara luas. Sebagaimana dalam pandangan teori akuntansi positif bahwa pilihan standar oleh manajemen dilakukan dengan menganalisis biaya dan manfaat pengungkapan keuangan tertentu yang berhubungan dengan berbagai individu dan alokasi sumber daya dalam perekonomian. Dalam hal ini, analisis tersebut dapat berhubungan dengan lingkungan dalam suatu negara seperti karakteristik perusahaan, sistem penegakkan hukum, dan kondisi pasar, di samping standar yang berlaku.
            Setelah diterapkan terdapat penurunan manajemen laba sesudah adopsi IFRS. Penerapan PSAK No. 50 dan PSAK No. 55 (revisi 2006) dapat meningkatkan kecenderungan manajemen melakukan manajemen laba melalui CKPN (Anggraita : 2012). Hal ini disebabkan karena adanya larangan reklasifikasi antar instrumen keuangan yang ketat menyebabkan berkurangnya ruang bagi manajemen untuk melakukan perataan laba melalui reklasifikasi antar kelompok instrumen. Walaupun perhitungan CKPN menggunakan PSAK No. 50 dan PSAK No. 55 (revisi 2006) lebih lebih ketat dan objektif dibandingkan PSAK sebelumnya, namun demikian mengandung unsur penilaian (judgement) yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan kecenderungan manajemen melakukan manajemen laba. Penelitian Beatty dkk. (1999) juga menemukan manajer menggunakan diskresinya untuk mengatur waktu realisasi dari keuntungan dan kerugian dari sekuritas yang dimiliki. Karena keuntungan atau kerugian dari instrumen keuangan adalah alat alternatif untuk melakukan manajemen laba selain melalui CKPN.  Perbedaan karakteristik suatu perusahaan atau pun negara secara umum juga dapat menyebabkan pemberlakuan adopsi IFRS ini tidak berjalan efektif. Keadaan bentuk perusahaan, bentuk negara, kondisi ekonomi dan perkembangan pasar dapat menjadi pertimbangan lain, seperti pula diungkapkan dalam penelitian Callao dan Jerne (2010) yang menunjukkan praktek diskresi akrual malah meningkat sejak periode pengimplementasian IFRS sehingga, dapat disimpulkan bahwa IFRS belum tentu sepenuhnya sesuai apabila diimplementasikan di negara yang memiliki karakteristik berbeda. Faktor lain yang juga dapat menjadi temuan pertimbangan melalui penelitian ini adalah mengenai waktu pemberlakuan standar. Adopsi IFRS ini masih baru berlaku di Indonesia, kemungkinan belum sepenuhnya dapat diterapkan secara keseluruhan dan efektif sehingga masih memungkinkan untuk terjadinya manajemen laba.

D.    Kesimpulan

            Hal ini dapat disimpulkan bahwa penyesuaian standar dengan mengadopsi IFRS khususnya, pada PSAK No. 50 (revisi 2006) dan PSAK No. 55 (revisi 2006) belum menjamin adanya penurunan manajemen laba. Disarankan bagi para praktisi, seperti Bank Indonesia dan Bapepam untuk dapat mempertimbangkan adanya karakteristik perbankan dalam menetapkan kebijakan terkait pelaporan keuangan, khususnya menyangkut instrumen keuangan perbankan yang merupakan bagian krusial dalam sektor perbankan agar dapat berjalan lebih efektif. Demikian pula, bagi pihak IAI, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan terkait perumusan standar akuntansi keuangan terhadap adopsi standar IFRS.



Sumber:




Prima Santy, Tawakkal, Grace T. Pontoh. PENGARUH ADOPSI IFRS TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Hasanuddin