Thursday, June 5, 2014

Penerapan IFRS pada Perbankan Indonesia

A.    Pendahuluan

            Lembaga perbankan di Indonesia sudah memasuki pasar bebas, karena dinilai oleh pemerintah perbankanlah yang telah siap untuk memasuki pasar bebas dibanding dengan sektor-sektor yang lain terutama dunia pariwisata.
            IFRS (International Financial Reporting Standarts), mempunyai latar belakang konvergensi IFRS merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 Forum. Kesepakatan G20 London Summit 2 April 2009, menghasilkan 29 kesepakatan dimana kesepakatan nomor 13 sampai dengan nomor 16 adalah mengenai Strengthening Financial Supervision and regulation. Salah satunya pada butir kesepakatan nomor 15 dikatakan “to call on the accounting standart setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards”.
            Sektor bisnis dituntut untuk mempersiapkan diri dalam mengadopsi IFRS yang akan diterapkan pada tahun 2012. IAS dan IFRS merupakan standarakuntansi dan pelaporan keuangan yang merupakan produk IASC dan IASB.IFRS adalah produk IASB versi baru sedangkan IAS adalah produk IASC versi lama. Manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah :
a)      Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan StandarAkuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhancecomparability)
b)      Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
c)      Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
d)     Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
e)      Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

B.     Dampak penerapan IFRS di Indonesia dalam bisnis

            Berbagai dampak dapat terjadi dengan adanya penerapan IFRS ini,sehingga IFRS juga menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagai dampak dalam penerapan IFRS:
a)      Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuanganakan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
b)      Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyakmenggunakan nilai wajar.
c)      Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
d)     Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheetapproach dan fair value
e)      Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management ).
f)       Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.

1)      Dampak positif penerapan IFRS di Indonesia

            Meskipun masih muncul pro dan kontra, sesungguhnya penerapan IFRS iniakan berdampak positif. Bagi para emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), denganmenggunakan standar pelaporan internasional itu, para stakeholder akan lebihmudah untuk mengambil keputusan. Pertama, laporan keuangan Perusahaan akansemakin mudah dipahami lantaran mengungkapkan detail informasi secara jelasdan transparan.Kedua, dengan adanya transparansi tingkat akuntabilitas dan kepercayaankepada manajemen akan meningkat. Ketiga, laporan keuangan yang disampaikan perusahaan mencerminkan nilai wajarnya.
            Di tengah interaksi pelaku ekonomi global yang nyaris tanpa batas, penerapan IFRS juga akan membantu untuk memancing dan memperbanyak peluang untuk para emiten untuk menarik investor global. Dengan standar akuntansi yang sama, investor asing tentunya akan lebih mudah untuk membandingkan perusahaan di Indonesia dengan perusahaan sejenis di belahan dunia lain.

2)      Dampak negatif penerapan IFRS di Indonesia
           
            Seperti yang diketahui perekonomian Indonesia adalah berasaskan kekeluargaan. Akan tetapi semakin ke depan perekonomian Indonesia akan mengarah pada Kapitalis. Tidak bisa dipungkiri lagi kebudayaan negara barat(negara kapital) dapat mempengaruhi seluruh pola hidup dan pola pikir masyarakat Indonesia dari kehidupan sehari-hari hingga permasalahan ekonomi. Padahal dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai pondasi dasar perekonomiannya.   
            Begitu pula dalam pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. Akan tetapi dengan kemunculan IFRS tersebut dapat menyebabkan publik menginginkan keterbukaan yang amat sangat di dalam dunia investasi. Terutama keterbukaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
            Hal tersebut tentu berseberangandengan UUD 1945 pasal 33. Terlebih lagi dengan adanya Undang-Undang Penanaman modal di tahun 2007 lalu maka semakin terlihat jelas bahwa adaindikasi untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah ke penguasa modal(kapitalis). Hubungannya dengan IFRS adalah, keseragaman global menjadikan masyarakat mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan akuntansi diIndonesia adalah kapitalisme dan mengesampingkan asas perekonomian Indonesia yang terlihat jelas di Undang-Undang Dasar. Sehingga pada akhirnya akan memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia semakin dekat dengan sistem kapitalisme dan memudahkan investor asing untuk mengeruk kekayaan diIndonesia. Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenis transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki, dan juga pilihankebijakan akuntansi. 
            Adanya perubahan besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan, namun ada  perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur akuntansi. Perusahaan perbankan,termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak.
            Tetapi dibalik semua perubahan dan dampak yang mungkin terjadi, tidak dapatsemua dipungkiri denganadanya IFRS maka dapat memajukan perekonomian global di Indonesia sehinggamampu bersaing dengan dunia luar.

C.     Pembahasan

            Adopsi IFRS belum tentu dapat mengakomodasi karakteristik khusus suatu negara. Hal ini terjadi karena IASB sebagai standard setter dari IFRS memiliki anggota yang sebagian besar adalah negara maju. Oleh karena itu, IFRS belum tentu sepenuhnya sesuai apabila diimplementasikan di negara yang memiliki karakteristik berbeda dengan negara maju, sehingga pengadopsian IFRS harus disesuaikan dengan karakteristik suatu negara agar proses harmonisasi dapat mengakomodasi perbedaan karakteristik negara tersebut (Whardani, 2009).
            Ketidaksesuaian dalam penerapan adopsi IFRS dengan karakteristik suatu negara ini yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan dari pembuatan standar ini, yang salah satunya sebagai penyederhana berbagai alternatif kebijakan akuntansi yang diperbolehkan dan diharapkan untuk membatasi pertimbangan kebijakan manajemen terhadap manipulasi laba  sehingga dapat meningkatkan kualitas laba. Oleh karena itu, agar penerapan adopsi IFRS dapat efektif dan sesuai dengan tujuan serta berdampak positif bagi pelaporan keuangan maka perlu mempertimbangkan adanya perbedaan karakteristik, baik dari segi perusahaan maupun negara secara luas. Sebagaimana dalam pandangan teori akuntansi positif bahwa pilihan standar oleh manajemen dilakukan dengan menganalisis biaya dan manfaat pengungkapan keuangan tertentu yang berhubungan dengan berbagai individu dan alokasi sumber daya dalam perekonomian. Dalam hal ini, analisis tersebut dapat berhubungan dengan lingkungan dalam suatu negara seperti karakteristik perusahaan, sistem penegakkan hukum, dan kondisi pasar, di samping standar yang berlaku.
            Setelah diterapkan terdapat penurunan manajemen laba sesudah adopsi IFRS. Penerapan PSAK No. 50 dan PSAK No. 55 (revisi 2006) dapat meningkatkan kecenderungan manajemen melakukan manajemen laba melalui CKPN (Anggraita : 2012). Hal ini disebabkan karena adanya larangan reklasifikasi antar instrumen keuangan yang ketat menyebabkan berkurangnya ruang bagi manajemen untuk melakukan perataan laba melalui reklasifikasi antar kelompok instrumen. Walaupun perhitungan CKPN menggunakan PSAK No. 50 dan PSAK No. 55 (revisi 2006) lebih lebih ketat dan objektif dibandingkan PSAK sebelumnya, namun demikian mengandung unsur penilaian (judgement) yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan kecenderungan manajemen melakukan manajemen laba. Penelitian Beatty dkk. (1999) juga menemukan manajer menggunakan diskresinya untuk mengatur waktu realisasi dari keuntungan dan kerugian dari sekuritas yang dimiliki. Karena keuntungan atau kerugian dari instrumen keuangan adalah alat alternatif untuk melakukan manajemen laba selain melalui CKPN.  Perbedaan karakteristik suatu perusahaan atau pun negara secara umum juga dapat menyebabkan pemberlakuan adopsi IFRS ini tidak berjalan efektif. Keadaan bentuk perusahaan, bentuk negara, kondisi ekonomi dan perkembangan pasar dapat menjadi pertimbangan lain, seperti pula diungkapkan dalam penelitian Callao dan Jerne (2010) yang menunjukkan praktek diskresi akrual malah meningkat sejak periode pengimplementasian IFRS sehingga, dapat disimpulkan bahwa IFRS belum tentu sepenuhnya sesuai apabila diimplementasikan di negara yang memiliki karakteristik berbeda. Faktor lain yang juga dapat menjadi temuan pertimbangan melalui penelitian ini adalah mengenai waktu pemberlakuan standar. Adopsi IFRS ini masih baru berlaku di Indonesia, kemungkinan belum sepenuhnya dapat diterapkan secara keseluruhan dan efektif sehingga masih memungkinkan untuk terjadinya manajemen laba.

D.    Kesimpulan

            Hal ini dapat disimpulkan bahwa penyesuaian standar dengan mengadopsi IFRS khususnya, pada PSAK No. 50 (revisi 2006) dan PSAK No. 55 (revisi 2006) belum menjamin adanya penurunan manajemen laba. Disarankan bagi para praktisi, seperti Bank Indonesia dan Bapepam untuk dapat mempertimbangkan adanya karakteristik perbankan dalam menetapkan kebijakan terkait pelaporan keuangan, khususnya menyangkut instrumen keuangan perbankan yang merupakan bagian krusial dalam sektor perbankan agar dapat berjalan lebih efektif. Demikian pula, bagi pihak IAI, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan terkait perumusan standar akuntansi keuangan terhadap adopsi standar IFRS.



Sumber:




Prima Santy, Tawakkal, Grace T. Pontoh. PENGARUH ADOPSI IFRS TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Hasanuddin

Saturday, May 3, 2014

PENERAPAN IFRS DI INDONESIA

A.    Pembahasan
      Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012)  mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
      Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
      Mengapa harus IFRS, ini dikarenakan Indonesia merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya adalah dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
      Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008, prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan adalah:
1.      Strengthening Transparency and Accountability
2.      Enhancing Sound Regulation
3.      Promoting Integrity in Financial Markets
4.      Reinforcing International Cooperation
5.      Reforming International Financial Institutions

            Selanjutnya, pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Srengthening Financial Supervision and Regulation:
            “to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards.”
            Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
1.      Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2.      Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
3.      Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
4.      Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
5.      Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
6.      Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
                  Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.      Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2.      Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3.      Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

            B.     Ruang Lingkup

      Dalam penerapan IFRS di beberapa perusahaan di Indonesia memiliki beberapa dampak baik negatif maupun positif. Dampak langsung dari penerapan IFRS pada pertamina adalah adanya suatu ketentuan-ketentuan baru dalam penyusunan laporan keuangan. Dampak tersebut antara lain:
1.      Memperkenalkan konsep“Other Comprehensive Income didalam labarugi komprehensif”
2.      Perubahan definisi-definisi akun-akun dalam laporan keuangan
3.      Pos Luar Biasa tidak lagi diperbolehkan.
4.      Perubahan nama“laporankeuangan” menjadi“statement of financial position”, “statement of comprehensive income, and “statement of other comprehensive income”.

      Oleh sebab itu dalam Pertamina sendiri ada beberapa isu untuk dikaji lebih dalam lagi sehingga diharapkan akan memperoleh pemecahan masalah. Dibawah ini beberapa isu akuntansi yang signifikan dengan pertamina, antara lain:

1.      Penerapan Akuntansi Aktiva Tetap (PSAK 16) tentang perlunya pengaturan informasi “Fair Value” dan “Residual Value”.
      Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction).
      Nilai residu (residual value) adalah jumlah yag diperkirakan akan diperoleh entitas saat ini dari pelepasan asset, setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan, jika asset tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
      Di dalam PSAK 16 yang dimaksud dengan aset tetap adalah aset berwujud yang:
a)      Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang dan jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
b)      Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.

Di dalam IAS 16, standar internasional memperbolehkan pengukuran aktiva tetap memakai fair value accounting ditahun berikutnya setelah aktiva di nilai berdasarkan nilai perolehannya. Perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat menerapkan fair value accounting dalam pencatatan PPE (Property, Plan, and Equipment) mulai tahun 2008 (asumsi bahwa PSAK 16 akan mulai efektif tahun 2008). Hal ini adalah perubahan yang cukup besar karena selama ini fair value accounting belum dapat diterapkan di Indonesia dan hanya bisa dilakukan jika ketentuan pemerintah mengijinkan.
     Sebelum adanya PSAK 16 Revisi 2007, semua perusahaan di Indonesia mencatat akuntansi untuk aset tetapnya dengan menggunakan model biaya historis. Pada dasarnya perlakuan awal untuk aset tetap yang disajikan pada harga wajarnya dengan menggunakan model revaluasian sesuai PSAK 16 revisi 2007 adalah sama dengan perlakuan awal dengan menggunakan model biaya. Perbedaan perlakuan terdapat pada saat pengukuran sesudah tanggal perolehan. Didalam model biaya historis pengukuran setelah perolehan dilakukan dengan menentukan nilai buku aset tetap. Di dalam perlakuan akuntansi dengan model revaluasi menurut PSAK 16 Revisi 2007, secara garis besar perlakuan tersebut sama. Titik utama perbedaannya terletak pada penentuan total nilai perolehan dari aset yang bersangkutan dan akumulasi depresiasi yang dimiiki.
     Di dalam akuntansi dengan model revaluasi, nilai perolehan dan akumulasi depresiasi dapat berubah. Perubahan tersebut adalah perubahan yang disebabkan karena adanya penilaian kembali aset tetap. Nilai perolehan aset yang dicatat di dalam neraca perusahaan akan berubah seiring dengan perubahan nilai wajar aset tetap yang diketahui dengan melakukan penilaian kembali. Akumulasi depresiasi sendiri akan mengikuti perubahan akibat penilaian kembali tersebut.
     Konsep fair value tidak hanya berlaku untuk menghitung nilai perolehan asset tetap tetapi juga untuk menghitung nilai residu asset tetap. Paragraf 54 PSAK 16 (Revisi 2007) menjelaskan bahwa nilai residu dan umur manfaat setiap aset tetap harus direview minimum setiap akhir tahun buku dan apabila ternyata hasil review berbeda dengan estimasi sebelumnya maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK No. 25 tentang Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Koreksi Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.
           
     (The residual value and the useful life of an asset shall be reviewed at least at each financial year-end and, if expectations differ from previous estimates, the change(s) shall be accounted for as a change in an accounting estimate in accordance with IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors – IAS 16 Property, Plant and Equipment Par. 51)”

     Perubahan terhadap pengukuran aktiva tetap menggunakan fair value accounting menyebabkan perlunya perubahan terhadap sistem informasi yang digunakan dalam perusahaan. Dalam hal penerapan fair value accounting di Pertamina sebagai konvergensi IFRS, langkah awal yang dilakukan Pertamina adalah melakukan perubahan sistem informasi (business process reengineering) dari SAP (system analysis and program development) menjadi MySAP. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan sistem informasi yang dimiliki Pertamina saat ini yang berbasis PSAK dengan IFRS. Perubahan sistem informasi untuk menyesuaikan bisnis proses yang sesuai dengan IFRS ini memerlukan proses yang cukup panjang. Proses perubahan sistem informasi ini dimulai pada tahun 2010 dan diharapkan selesai 2011 sehingga dapat digunakan pada awal tahun 2012 sebagai sistem informasi yang yang mendukung bisnis proses yang sesuai dengan IFRS.

            C.    Kesimpulan

      Konvergensi IFRS menimbulkan banyak dampak dalam penyusunan laporan keuangan baik dalam nama laporan keuangan sampai pada konsep pengukuran akun-akun yang ada dalam laporan keuangan. Perubahan pengukuran menjadi pengukuran berbasis nilai wajar (fair value accounting) memerlukan pemahaman yang baik dari manajemen tentang konsep fair value accounting sehingga dapat memilih kebijakan akuntansi dan keputusan bisnis yang tepat. Dalam artikel ini perubahan pengukuran berbasis nilai wajar (fair value accounting) yang merupakan dampak dari konvergensi IFRS dilakukan perubahan pula terhadap sistem informasi (business process reengineering) yang berlangsung di Pertamina agar sesuai dan mendukung konvergensi terhadap IFRS.

Sumber :
http://galuhwardhani.wordpress.com/2012/04/18/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs/
http://seminarakuntansi.warsidi.com/2010/05/penerapan-ifrs-terhadap-pertamina.html


Monday, March 31, 2014

Akuntansi Komparatif : Sistem Akuntansi di Enam Negara

Pengertian Akuntansi Komparatif
            Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
            Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
            Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya,perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
            Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

Sistem Akuntansi Keuangan di Enam Negara

            1.Prancis
            Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional didunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General resmi yang pertama pada September 1947. Plant Comptable General berisi :
a)      Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
b)      Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas, pemegang saham, pendapatan, dan beban
c)      Aturan pengakuan dan penilaian
d)      Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
e)      Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
            Penggunaan wajib daftar akun yang seragam secara nasionall tidak membebani kalangan usaha Prancis karena kode akuntansi tersebut diterima secara luas dalam praktik. Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis.
            Dasar utama untuk regulasi akuntansi di Prancis adalah Undang-undang Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang menjadikan Plan Comptable General suatu kewajiban bagi semua perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commerce.

            Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Ada lima organisasi besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Prancis :
a)      Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b)      Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (KOmite Regulasi Akuntansi)
c)      Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d)      Ordre des Experts-Comptable, atau OEC (Institute Akuntan Publik)
e)      Compagnie National des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institute Nasional Undang-undang Auditor
            Karena didorong oleh kebutuhan akan media lembaga otoritas pengatur standar akuntansi yang lebih fleksiel dan lebih cepat, CRC didirikan pada tahun 1998. CRC mengubah aturan dan rekomendasi CNC menjadi aturan yang mengikat.
            Perusahaan-perusahaan Prancis secara tradisional kurang bergantung pada pasar modal daripada sumber-sumber pendanaan lainnya.

Laporan Keuangan
Perusahaan di Prancis harus melaporkan hal-hal berikut :
a)      Neraca
b)      Laporan laba rugi
c)      Catatan atas laporan keuangan
d)      Laporan direktur
e)      Laporan auditor
            Keuangan dari semua perusahaan dan perusahaan kewajiban terbatas lainnya di atas ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan-perusahaan besar juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan nasional, yang keduanya merupakan ciri khas Prancis.
            Untuk memberikam tinjauan yang baik dan benar, laporan keuangan harus disiapkan sesuai dengan legislasi dan dengan keyakinan yang baik. Fitur signifikan dalam laporan keuangan Prancis adalah persyaratan untuk penulisan catatan kaki yang ekstensif dan rinci, termasuk hal-hal berikut :
a)      Penjelasan pengukuran aturan yang digunakan (misalnya kebijakan akuntansi)
b)      Perlakuan akuntansi untuk barang dengan mata uang asing
c)      Laporan perubahan dalam asset tetap dan depresinya
d)      Rincian provisi
e)      Rincian setiap revaluasi
f)       Laporan utang dan piutang menurut waktunya
g)      Daftar anak perusahaan dan pembagian saham
h)      Jumlah tanggungan pensiun dan kepentingan pengunduran diri lainnya
i)        Rincian pengaruh pajak pada laporan keuangan
j)        Jumlah rata-rata karyawan yang diurutkan menurut kategorinya
k)      Analisis perputaran menurut aktivitas dan secara geografis
            Laporan direktur mencakup sebuah tinjauan tentang aktivitas perusahaan selama satu tahun, prospek masa depan perusahaan, kejadian penting pasca-disusunnya neraca, aktivitas riset dan pengembangan, dan sebuah ringkasan tentang hasil perusahaan selama lima tahun terakhir. Laporan keuanagan dari perusahaan komersil harus diaudit, kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
            Perusahaan-perusahaan yang terdaftar harus memberikan laporan sementara per enam bulan dan dimulai pada tahun 2003, hasil dari kegiatan lingkungan mereka. Di antara hal yang lain, harus ada informasi yang diberikan untuk :
a)   Pemakaian air, bahan baku, dan energy, dan tindakan yang diambil untuk meningkatkan efesiensi energy
b)  Aktivitas untuk mengurangi polusi di udara, air, atau tanah, termasuk polusi suara, dan biayanya
c)      Jumlah penyisihan untuk risiko terkait lingkungan

            Undang-undang Prancis juga berisi ketentuan yang ditujukan untuk mencegah kebangkrutan. Pemikirannya adalah bahwa perusahaan yang memiliki pemahaman yang baik tentang masalah keuangan internal mereka dan mempersiapkan pyoyeksi yang aman bisa menghindari masalah keuangan dengan lebih baik. Maka, perusahaan-perusahaan yang lebih besar mempersiapkan 4 dokumen: laporan arus kas, laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas, laporan estimasi laba rugi, dan sebuah rencana bisnis. Dokumen-dokumen ini tidak diaudit, tapi hanya diperiksa oleh auditor. Dokumen-dokumen tersebut hanya dikirimkan kepada dewan direktur dan perwakilan pegawai. Jadi, informasi ini dirancang sebagai sebuah sinyal peringatan awal internal untuk manajemen dan pekerja.

            Pengukuran Akuntansi
            Perusahaan-perusahaan Prancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Namun, semua perusahaan Prancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar hokum untuk membagikan deviden dan menghiting penghasilan wajib pajak.
            Asset-asset berwujud biasanya dihiting berdasarkan nilai perolehan. Walaupun revaluasi diperbolehkan , tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam prakteknya. Asset-asset didepresiasikan menurut ketentuan pajak, biasanya dengan menggunakan metode garis lurus atau saldo menurun. Persediaan harus dihitung pada nilai terendah atau nilai yang dapat dicapai dengan menggunakan metode first in, first out (FIFO) atau metode rata-rata tertimbang.
            Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, tapi bisa dikapitalisasi dalam keadaan-keadaan tertentu. Jika dikapitalisasi, biaya riset dan pengembangan harus diamortisasi kurang dari lima tahun. Asset-asset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan biaya sewa dibebankan. Kepentingan pensiun dan pengunduran diri biasanya dibebankan ketika dibayarkan, dan tanggungan masa depan jarang diakui sebagai hutang. Adanya hubungan antara catatan parusahaan dan pajak penghasilan, perusahaan tidak menghitung pajak yang ditangguhkan dalam laporan keuangan pribadi. Simpanan wajib harus diadakan dengan perhitungan 5% dari penghasilan per tahun hingga simpanannya sesuai dengan 10% modal awal.
            Dengan adanya pengecualian, antara Prancis mengenai laporan keuangan gabungan yang mengikuti pendekatan isi pokok laporan kewajaran penyajian daripada bentuknya. Dua pengecualian tersebut yaitu bahwa utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi. Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa diperkirakan. Metode pembelian biasanya digunakan untuk menghitung kombinasi bisnis. Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke dalam pendapatan, tapi tidak ada jangka waktu tertentu periode amortisasi yang spesifik.

            2. Jerman
            Iklim akuntansi Jerman terus berubah semenjak akhir Perang Dunia II. Pada masa itu, akuntansi dunia usaha menitikberatkan pada daftar akun nasional dan per bagian usaha. Hukun Komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prisnip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai
            Dalam sebuah kejadian besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengganti sistem laporan keuangan Jerman kearah pemikiran Inggris-Amerika (tapi hanya untuk perusahaan-perusahaan yang besar).
            Ada dua undang-undang baru yang dikeluarkan pada tahun 1998. Undang-undang yang pertama menambahkan sebuah paragraph baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman yang memungkinkan perusahaan yang mengeluarkan saham atau utang pada pasar modal untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan konsolidasi-nya. Undang-undang yang kedua memungkinkan adanya pendirian perusahaan sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi bagi laporan keuangan konsolidasi.
            Hukum perpajakan juga sangat menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan menyatakan bahwa penghasilan kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
            Karakteristik dasar ketiga dari akuntansi Jerman adalah, ketergantungannya pada anggaran dasar dan keputusan pengadilan. 

Ragulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Undang-undang tahun 1998 tentang kendali dan transparansi memperkanalkan persyaratan bagi Kementerian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan-tujuan berikut:
a)      Mengembangkan rekomendasi untuk penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
b)      Memberikan nasihat pada Kementerian Kehakiman mengenai legislasi akuntansi yang baru.
c)      Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB.
            German Accounting Standards Committee (GASC), didirikan tidak lama sesudahnya, dan selanjutnya diresmikan oleh Kementrian Kehakiman sebagai otoritas penyusun standar Jerman
            GASC mengawasi German Accounting Standards Board (GASB), yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB berisi tujuh orang ahli audit, analisis keuangan, akademik, dan industri.
            Sistem penyusunan standar akuntansi Jerman secara umum sama dengan sitem yang digunakan di Inggris dan Amerika Serikat.

Laporan Keuangan
            Undang- undang Akuntansi 1985 menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut:
a)      Neraca
b)      Laporan laba rugi
c)      Catatan atas Laporan Keuangan
d)      Laporan manajemen
e)      Laporan auditor
            Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan. Laporan keuangan konsolidasi wajib dibuat oleh perusahaan yang berada di bawah satu manajemen dan dengan penguasaan atas mayoritas hak suara, pengaruh dominan melalui kontrak pengendalian aktiva, atau hak untuk mengangkat atau memberhentikan mayoritas dewan direksi.

Pengukuran Akuntansi
            Berdasarkan Hukum Komersial (HGB), metode pembelian (akusisi) merupakan metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi.
            GAS lebih ketat dari pada HGB dalam laporan keuangan konsolidasi. Berdasarkan GAS 4, metode revaluasi harus digunakan, dimana aktiva dan kewajiban yang didapatkan dalam sebuah penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill.
            Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud. Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar; FIFO dan metode rata-rata merupakan metode yang digunakan untuk menentukan biaya.
            Biaya riset dan pengembangan dibebankan saat terjadinya. Pinjaman dana biasanya tidak dikapitalisasi, tapi kewajiban pension diakui berdasarkan penentuan nilai tafsiran yang sesuai dengan undang-undang perpajakan.
            Provisi sebagai estimasi beban atau kerugian masa depan sangat digunakan. Provisi harus disusun untuk beban perawatan yang ditangguhkan, jaminan produk, kerugian potensial akibat transaksi yang ditangguhkan, dan kewajiban tidak pasti lainnya.

3. Jepang
            Pembukuan dan laporan keuangan Jepang menggambarkan adanya gabungan dari pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintahan yang terpisah memiliki tanggung jawab atas regulasi dan hukum pajak penghasilan perusahaan Jepang.
            Setelah krisis keuangan yang berdampak pada perekonomian Jepang suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an menjadi lebih trasparan dan mendekati standar internasional

Regulasi dan Pelakasanaan Akuntansi
            Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga undang-undang: Hukun Komersial, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan Perusahaan. Ketiga badan hukum tesebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain. Praktisi terkemuka Jepang menggambarkan hal tersebut sebagai “sistem hukum segitiga”.

Laporan Keuangan
            Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham, yaitu isinya antara lain:
a)      Neraca
b)      Laporan laba rugi
c)      Laporan usaha
d)      Proposal atas Penentuan Penggunaan Laba Ditahan
e)      Skedul Pendukung

Pengukuran Akuntansi
            Undang-undang konsolidasi mengharuskan perusahaan besar untuk mempersiapkan laporan keuangan konsolidasi. Sebagai tambahan, perusahaan yang terdaftar harus mempersiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai SEL.
            Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan atau mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar. Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan oada saat terjadinya.
            Kebanyakan praktik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi.

4. Belanda
            Akuntansi belanda memberikan beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan keuangan yang cukup bebas disertai standar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah Negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan kearah keawajaran penyajian. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham.
            Akuntansi Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akibatnya, banyak pemikirn ekonomi yang dicurahkan untuk topik-topik akuntansi dan khususnya pada pengukuran akuntansi.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga digantikan Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan pada tahun 1970. Di antara provisi utama UU tersebut adalah sebagai berikut:
a)    Laporan keuangan harus menunjukan gambaran yang wajar dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua pos didalamnya harus dikelompokan dan dijelaskan dengan tepat.
b)      Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik usaha yang baik.
c)   Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diungkapkan.
d)   Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
e)    Informasi keuangan untuk perioade terdahulu harus diuangkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
            Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib.
            Dutch Accounting Standarts Board (DASB) mengeluarkan pedoman pada prinsip prinsip akuntansi yang diterima secara umum. Dewan ini diisi oleh anggota-angggota dari tiga kelompok yang berbeda, yaitu:
a)      Penyusun laporan keuangan (perusahaan)
b)      Pengguna Laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
c)      Auditor laporan keuangan (NivRA)

Laporan Keuangan
            Kualitas laporan keuangan Belanda sangat tinggi. Laporan keuangan yang menurut undang-undang harus berbahasa Belanda, tapi bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman juga diperbolehkan, laporan keuangan meliputi hal-hal berikut:
a)      Neraca
b)      Laporan laba rugi
c)      Catatan
d)      Laporan direksi
e)      Informasi lain yang direkomendasikan
            Laporan keuangan tahunan dapat dipresentasikan pada dasar perusahaan induk ataupun konsolidasi.

Pengukuran Akuntansi
            Walaupun metode penggabungan usaha diperbolehkan dalam keadaan-keadaan tertentu, metode ini jarang digunakan di Belanda. Metode pembelian merupakan praktik yang umum. 
            Fleksibilitas Belanda terhadap pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan  dan depresiasi.
            Ketika harga perolehan digunakan untuk persediaan, hal ini biasanya ditentukan dengan metode FIFO, LIFO, atau metode rata-rata untuk dicari biaya terendah.

5. Inggris
            Akuntansi di Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespons terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. Seiring waktu, secara berturut-turut undang-undang perusahaan menambahkan susunan dan persyaratan lainya, tapi masih memperbolehkan fleksibilitas akuntan dalam penerapan nilai professional. Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth dan Seventh Directive.Pada saat yang sama, standar akuntansi dan proses penyusunan standar telah menjadi lebih otoritatif.
            Warisan akuntansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal saat ini.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan – perusahaan yang tergabung di Kerajaan Inggris secara luas diatur oleh undang-undang yang disebut undang-undang perusahaan. Undang-undang tersebut telah diperbarui, diperluas, dan digabungkan selama bertahun-tahun. Sebagai contoh, pada tahun 1991 EU Directive diimplementasikan, menambahkan aturan hukum yang menyangkut ketentuan format, prinsip akuntansi, dan akuntansi dasar. Perusahaan -perusahaan boleh memilih dar format neraca alternative dan empat format akun laba dan rugi. Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan 5 prinsip akuntansi dasar:
a)      Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
b)      Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah
c)      Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
d)      Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
e)      Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang seang dihitun.
           
            Undang-undang tersebut berisi aturan valuasi yang luas yang didalamnya akun bisa didasarkan pada harga perolehan atau biaya sekarang.
            Enam dewan akuntansi di Kerajaan Ingris berikut ini berhubungan dengan Consultative Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970:
a)      The Institute of Chartered Accountants In England and Wales
b)      The Institute of Chartered Accountants In England in Ireland
c)      The Institute of Chartered Accountants In England in Scotland
d)      The Association of Chartered Certified Accountants
e)      The chartered Institute on Managemant Accountants
f)       The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
            Hingga 2000, standar audit merpakan tanggung jawab sebuah dewan dari CCAB. Pada tahun tersebut Accountancy Foundation dibentuk untuk mengatur dan mengawasi profesi audit.

Laporan Keuangan
            Laporan keuangan Inggris merupakan yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan biasanya mencakup:
a)      Laporan direksi
b)      Akun laba dan rugi serta neraca
c)      Laporan arus kas
d)      Laporan keseluruhan laba dan rugi
e)      Laporan kebijakan akuntansi
f)       Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
g)      Laporan auditor
            Laporan direktur menyebutkan aktivitas pokok bisnis, tinjauan operasi dan perkembangan yang akan terjadi, kejadian penting pasca penyusunan neraca, dividen yang dianjurkan, nama-nama direktur pemegang sahamnya, dan kontribusi politik serta sumbangan amal. Laporan keuangan konsolidais hanya diwajibkan untuk neraca perusahaan induk. Keistimewaan lain laporan keuangan inggris adalah bahwa perusahaan – perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan. Companies Act yang menentukan criteria ukuran perusahaan.

Pengukuran Akuntansi
            Inggris memperbolehkan adanya metode akusisi dan penggabungan akuntansi untuk penggabungan usaha. Namun syarat-syarat penggunaan metode penggabungan sangat terbatas sehingga hampir tidak pernah digunakan.     
            aktiva bisa dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang, atau menggunakan gabungan keduanya. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya.
            Pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Biaya provisi pension dan kepetingan pengunduran diri lainnya harus dihitung secara sistematis dan rasional pada periode selama jasa pegawai ditunjukkan.
            Semua perusahaan inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP Inggris yang baru saja dijelaskan, jadi inisiatif Uni Eropa pada tahun 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar diperluas untuk perusahaan – perusahaan Inggris yang tidak terdaftar juga.

6. Amerika Serikat    
            Akuntansi di Amerika Serikat diatur badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board – FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standardisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision – SEC).

Regulasi dan Pelakasanaan Akuntansi
            Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodik keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hokum Negara, bukan hokum federal. Setiap Negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodic laporan keuangan.
            SEC memiliki yurisdiksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan yang berdagang over-the-counter? Perusahaan yang memiliki keuangan terbatas tidak memiliki kewajiban persyaratan untuk laporan keuangan, yang membuat Amerika Serikat terlihat ganjil dalam norma internasional.
            SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan public akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standardisasi tersebut. Oleh karena itu, SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat.
            FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statement of Financial Accounting Standard – SAFSs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi, dan sebagainya. FASB menjalani proses prosedur yang panjang sebelum mengeluarkan SFAS.

Laporan Keuangan
            Tipe laporan keuangan tahunan pada perusahaan besar di AS memiliki beberapa komponan di bawah ini:
a)      Laporan manajamen
b)      Laporan audit independen
c)  Laporan keuangan primer (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laba rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham).
d)      Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan.
e)   Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan
f)       Catatan atas laporan
g)      Perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun.
h)      Data kuartal terpilih.

Pengukuran Akuntansi
            Peraturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat berasumsi bahwa kesatuan bisnis akan terus berlangsung jika hal dibawah ini terus diperhatikan:
a.      Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian.
b.      Biaya historis untuk menilai aktiva berwujud dan tidak berwujud.
c.  Metode LIFO, FIFO, dan rata-rata diperbolehkan dan digunakan secara luas dalam penentuan harga persediaan.
d.      Apabila dalam substansinya sewa guna usaha pembiayaan merupakan pembelian atas aktiva tetap, maka nilai aktiva tetap dikapitalisasikan dan kewajiban yang terkait dicatat.
e.      Pajak penghasilan dihitung dengan metode kewajiban, sedangkan pajak tangguhan diakru.


Sumber :
D.S.Choi,Frederick dan Garyk.Meek.2005.International Accounting.Jakarta:Salemba Empat
http://niedanied.blogspot.com/2012/04/akuntansi-komparatif.html