Nama : Zoma Aryo Widagdo
NPM : 282 10 834
Kelas : 2EB17
Tugas 1 : Pengertian Koperasi
Berikut ini beberapa pengertian-pengertian atau definisi-definisi koperasi menurut beberapa ahli :
1. Calvert
Koperasi adalah organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan sebagai manusia atas dasar kesamaan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.
Sumber:www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/Koperasi_Iskandar.pdf
2. Drs. A. Chaniago
Koperasi adalah sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Sumber:www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/Koperasi_Iskandar.pdf
3. Organisasi Buruh Sedunia (Intemational Labor Organization/ILO)
Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang yang secara sukarela bergabung bersama untuk mencapai tujuan ekonomi yang sama melalui pembentukan organisasi bisnis yang diawasi secara demokratis dan yang memberikan kontribusi modal yang sama dan menerima bagian resiko dan manfaat yang adil dari perusahaan di mana anggota aktif berpartisipasi.
Sumber:www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/Koperasi_Iskandar.pdf
4. Aliansi Koperasi Sedunia (Intemational Cooperatives Alliance/ICA)
Koperasi didefinisikan sebagai "Perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis" (berdasarkan terjemahan yang dibuat oleh Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I).
Sumber:www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/Koperasi_Iskandar.pdf
5. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan ekonomi yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melaui pembentukan perusahaan bersama yang dikelola dan diawasi secara demokratis.
Sumber:www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/Koperasi_Iskandar.pdf
6. Koperasi adalah perusahaan, di mana orang-orang berkumpul tidak untuk menyatukan modal atau uang, melainkan sebagai akibat adanya kesamaan kebutuhan dan kepentingan ekonomi.
Sumber:www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/Koperasi_Iskandar.pdf
7. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Koperasi adalah sebagai "Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan" .
Sumber:www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/Koperasi_Iskandar.pdf
8. Dr. C. C. Taylor
Koperasi adalah konsep sosiologi dan menurutnya dalam koperasi pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung dan manusia lebih menyukai hidup bersama yang saling menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sumber:http://duniabaca.com/pengertian-dan-prinsip-koperasi.html9. Dr. G. Mladenata
Koperasi terdiri atas produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saliang bertukar jasa secara kolektif dan menaggung resiko bersama.
Sumber:http://pendidikan.infogue.com/pengertian_koperasi
10. Dr. C. R Fay
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga sanggup untuk menjalankan kewajiban sebagai anggota dan mendapat imbalan.
Sumber:http://kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=208&Itemid=402
11. Hamid Sahid Hasan
Koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.
No comments:
Post a Comment